img_title
Foto : Instagram/duniamanji

Jakarta – YouTube Dunia MANJI milik musisi Tanah Air, Erdian Aji Prihartanto, atau yang akrab disapa Anji, dilaporkan oleh manajemen grup musik Radja ke Polda Metro Jaya pada pada Senin, 14 Agustus 2023, kemarin atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor Sunan Kalijaga.

"Jadi kedatangan kami hari ini guna melaporkan salah satu akun YouTube atas nama dunia Manji dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik," ungkap kuasa hukum manajemen band Radja, Sunan Kalijaga, kepada awak media di SPKT Polda Metro Jaya, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Terbaru, Anji tampak mengunggah sebuah foto bersama dengan salah satu advokat, Minola Sebayang. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Anji Berkonsultasi Dengan Advokat

Instagram/ @duniamanji
Foto : Instagram/ @duniamanji

Dalam unggahannya, Anji pun memberikan beberapa pernyataan. Katanya. Ia sudah berkonsultasi dengan Minola perihal akun YouTube miliknya.

Bertemu bang @minola6000. Ngomongin channel YouTube DUNIA MANJI. Thanks for today, Bang,” tulis Anji dilansir IntipSeleb dari Instagram resmi miliknya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kronologi Laporan Polisi Radja Untuk Anji

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Berdasarkan keterangan yang diterima tim IntipSeleb, kejadian bermula saat korban mengetahui dugaan pencemaran nama baik melalui akun YouTube Dunia MANJI. Menurut pengakuan korban, terlapor memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dan data yang tidak valid pula.

Karena hal itu, pelapor mengklaim sejumlah netizen melontarkan komentar yang tidak baik kepada grup musik Radja. Maka dari itu juga, pihak Radja merasa telah difitnah sekaligus nama baik mereka dicemarkan oleh terlapor.

Sunan memastikan bahwa yang memicu laporan kliennya ini adalah salah satu narasumber yang ada di YouTube Dunia MANJI. Sunan menuding narasumber itu tidak mempunyai bukti atas apa yang disampaikan di YouTube Anji.

“Yang pasti, di akun YouTube tersebut, Dunia MANJI, mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan karena tidak menampilkan alat bukti apa pun sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang band Radja,” kata Sunan.

Sunan bahkan menuding konten itu sudah melakukan penggiringan opini publik. Hal ini membuat pihaknya merasa dirugikan.

“Karena dalam konten itu jelas menggiring, menggiring sesuatu untuk membangun opini publik, di mana grup band Radja ini buruk di hadapan publik,” jelasnya. (Cy)

Topik Terkait