img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan, aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah pada Rabu, 16 Agustus 2023. Namun sayangnya, keduanya tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Dalam satu kesempatan, kuasa hukum Ari Wibowo buka suara terkait persidangan hari ini. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!

Serahkan 7 Bukti Tambahan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Ricky Saragih, selaku kuasa hukum Ari Wibowo mengatakan bahwa agenda sidang hari ini mengenai penyerahan bukti tambahan yang sudah dipersiapkan oleh pihaknya. Kata Ricky, timnya menyerahkan tujuh bukti tambahan ke pihak majelis hakim.

"Agendanya hari ini penyerahan bukti tambahan dari kami setelah minggu lalu pemeriksaan saksi, saksi terakhir. Majelis hakim memberi kesempatan lagi kepada para pihak untuk menyerahkan bukti tambahan," ujar Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Agustus 2023.

"Hari ini kami menyerahkan tujuh bukti tambahan yang kami serahkan ke majelis," sambungnya.

Isi 7 Bukti Tambahan dari Pihak Ari Wibowo

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Usut punya usut, 7 bukti tambahan yang dilayangkan pihak Ari Wibowo diantaranya adalah mengenai biaya rumah tangga selama menikah. Serta biaya asuransi anak-anaknya dan Inge Anugrah.

"Iya tentang pembayaran dari klien kami untuk biaya biaya anak dan istri, tempat tinggal, dalam waktu kurun beberapa tahun terakhir. Termasuk biaya asuransi anak-anak dan asuransi Inge," tutur Ricky Saragih.

Lebih lanjut, sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah bakal digelar dua minggu lagi, tepatnya 12 September 2023 mendatang. Dengan agenda, kesimpulan dan putusan melalui sistem e-court.

"Sidang ditunda satu minggu yaitu kesimpulan dan untuk putusan sudah dijadwalkan dua minggu setelahnya. Artinya dari sekarang tiga minggu ya 12 Aeptember putusan mekanismenya adalah e-court, tanpa harus hadir di persidangan. Kami hanya menerima pembetitahuan dari pengadilan tentang isi hasil putusan," tandas Ricky Saragih selaku kuasa hukum, Ari Wibowo. (rgs)

Topik Terkait