Jakarta – Muhammad Alvin Faiz mendapati dirinya terlibat dalam kontroversi yang mengaitkannya dengan dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Az Zikra untuk kepentingan pribadinya. Kontroversi ini mencuat ke permukaan dan menciptakan perbincangan publik yang signifikan.
Belum juga reda dampak dari tuduhan tersebut, pada bulan Februari 2023, Alvin Faiz sekali lagi dihadapkan pada dugaan serupa, kali ini berkaitan dengan penjualan tanah wakaf seluas 4000 meter persegi. Yuk, intip artikel lengkapnya.
Angkat Bicara
Setelah menjalani periode yang cukup lama tanpa memberikan tanggapan publik mengenai kedua tuduhan tersebut, Alvin Faiz akhirnya memutuskan untuk memberikan keterangan. Dalam pernyataannya, Alvin Faiz tidak secara eksplisit membantah atau membenarkan tuduhan-tuduhan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa ia telah menyerahkan masalah ini kepada pihak-pihak yang relevan dan berwenang.
"Kalau tanah wakaf, saya serahkan ke yang mengerti seperti apa, saya sudah menyampaikan ke masing-masing pihak baiknya seperti apa," ujar Alvin Faiz dalam wawancara di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dengan Kepala Dingin
Alvin Faiz juga mengungkapkan harapannya agar masalah yang berkaitan dengan tanah wakaf ini dapat diatasi dengan cara yang baik dan harmonis. Ia mengungkapkan kesediaannya untuk berdialog dengan kepala dingin guna menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
"Ya yang penting semuanya diselesaikan dengan duduk bareng dan kepala dingin, tidak perlu ramai-ramai," ucap Alvin Faiz.
Ia menegaskan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat membawa solusi yang memuaskan semua pihak yang terlibat.
Kendati demikian, Alvin Faiz juga mengungkapkan rasa kecewanya atas permasalahan ini yang menjadi perbincangan luas di ruang publik. Ia menegaskan bahwa saat ini ia sedang berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan berbagai upaya yang dilakukan.
"Sekarang sedang diikhtiarkan dan diusahakan, untuk saya saat ini sedang fokus kepada keluarga," paparnya, menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik dan dalam suasana yang tenang.
Sebagai pengingat, tuduhan ini awalnya bermula dari unggahan akun @opposite6890.bytes, yang secara tidak langsung menuduh Alvin Faiz terlibat dalam penjualan tanah wakaf yang telah dipercayakan padanya. Dalam unggahan lain, tampak sampul sertifikat tanah seluas 4.000 meter persegi di kawasan Cipambuan, Bogor. Akun tersebut kemudian menandai akun Alvin Faiz dan keluarganya.
Kritik dan kontroversi yang muncul setelah unggahan tersebut mengarah pada pertanyaan publik mengenai integritas Alvin Faiz. Meskipun tuduhan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi, berbagai spekulasi dan tudingan telah menghantamnya.
Ia bahkan dianggap memanfaatkan harta dari Yayasan Az-Zikra karena istri, Henny Rahman, tengah dalam proses kehamilan.
Kisah kontroversi ini masih terus berkembang, dan masyarakat pun menanti-nanti bagaimana Muhammad Alvin Faiz akan menjalani proses penyelesaian masalah ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa peristiwa ini mengajarkan pentingnya penanganan konflik dengan kepala dingin dan semangat dialog, demi mencapai solusi yang adil dan harmonis bagi semua pihak yang terlibat.