Polisi Ungkap Alasan Korban Pilih Berdamai dengan Pierre Gruno
Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian membeberkan alasan korban melakukan pencabutan laporan dugaan penganiayaan. Beberapa hal tersebut yaitu karena rasa kemanusiaan, dan melihat itikad baik dari pihak tersangka yang kerap meminta maaf kepada korban.
"Kemudian alasan dari korban untuk mencabut laporan pada dasarnya karena alasan kemanusiaan, dengan memaafkan karena melihat itikad baik dari pihak tersangka melalui keluarganya yang mendatangi pihak korban dengan meminta maaf dan melihat ada itikad baik dari pihak keluarga tersangka untuk menempuh jalan kekeluargaan," tuturnya.
Kini, Pierre Gruno masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dan sampai saat ini ia masih ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekedar informasi, sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Diduga, aktor senior tersebut menganiaya korban di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023. (Cy)