img_title
Foto : Pinterest
Pinterest
Foto : Pinterest

Masalah tersebut muncul pada Hari Penyiaran Nasional, ketika stasiun mengatakan konten yang dirilis di Netflix transparan dan tanpa sensor. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan diskusi dengan Lembaga Sensor Film (LSF) tentang cara streaming film di Netflix dan OTT lainnya.

Faktanya rencana untuk mensensor konten ini sudah ada sejak Rudiantara menjabat sebagai Menkominfo. Namun kala itu perusahaan OTT belum konsisten dan seluas seperti sekarang.

"Kalau sekarangkan bisa di HP, orang bisa berlangganan tanpa ada batas umur. Barangkali begitu kan. Nah, ini yang membuat kita harus secara serius membicarakan ini," imbuhnya. (Cy)

Topik Terkait