img_title
Foto : Instagram/tahaarikan

Jakarta – Rumah tangga Cinta Penelope dan Taha Gokhan Arikan berada di ujung tanduk. Sebab, penyanyi dangdut tersebut melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya itu pada 3 Juli 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah menjalani mediasi beberapa waktu lalu, namun sayangnya, tidak membuahkan hasil. Sehingga hari ini, pihak majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu kembali mengagendakan sidang lanjutan perceraian Cinta Penelope dan Taha Gokhan Arikan. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!

Agenda Ditunda

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi dan pembuktian. Namun, sayangnya sidang kali ini harus tertunda karena suatu hal.

Kata kuasa hukum Cinta Penelope, yakni Irsan Gusfrianto mengungkapkan alasan sidang perceraia kliennya itu ditunda. Usut punya usut penyebabnya dikarenakan surat pemanggilan agenda yang dijadwalkan hari ini tidak sampai ke tangan tergugat.

"Hari ini sebenarnya agendanya itu pemeriksaan saksi, namun karena surat pemanggilan terhadap tergugat yang dikirim beberapa hari lalu tidak sampai atau tidak diterima oleh tergugat ini," ungkap Irsan Gusfrianto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Maka dengan demikian, sidang tersebut dinyatakan ditunda. Kabarnya bakal digelar kembali pada tanggal 29 Agustus mendatang.

"Makanya hakim minta sidang ditunda sampai tanggal 29. Tunggu dulu surat-surat panggilannya terhadap penggugat itu diterima oleh pihak tergugatnya," terangnya.

"Jadi hari yang ini yang agenda nya direncanakan pembuktian kalau suratnya sudah kembali maka ditunda dulu begitu, jadi ya mau gimana lagi karena kan tergugat ini tidak punya keluarga dia sekarang ini tinggal di rumahnya klien kami, ke rumahnya mbak Cinta namun mbak Cinta tidak tinggal di rumah itu, sudah pisah rumah kan, hanya tergugat saja yang di situ," sambungnya.

Berharap Proses Cerai Kliennya Cepat Selesai

princess_cinta_penelope/instagram
Foto : princess_cinta_penelope/instagram

Irsan menambahkan apabila tergugat menerima surat pemanggilan sidang, maka sidang bisa dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Ia berharap agar proses perceraian bisa cepat selesai agar tidak menjadi beban untuk kliennya.

"Agenda kalau surat gak pulang, kalau diterima kita pembuktian. Mudah-mudahan dua minggu lagi, bisa bertahap pembuktian, semakin lam bisa beban juga buat klien kami, takutnya kenapa-kenapa," tandas Irsan, kuasa hukum Cinta Penelope. (rgs)

Topik Terkait