img_title
Foto : Instagram/ @oklinfia

Menurut Gurun, tindakan Oklin Fia dianggap melanggar norma kesusilaan dan menodai agama.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," jelasnya.

Bersama laporan tersebut, Gurun juga menyertakan barang bukti yakni video Oklin Fia yang viral di media sosial.

Oklin Fia Merasa Tak Menjelekkan Agama

Instagram/lambe__danu
Foto : Instagram/lambe__danu

Selebgram berusia 19 tahun itu ternyata pernah membuat pernyataan bahwa dirinya tidak merasa bersalah terkait konten-konten sensual yang selama ini dibuatnya.

“Di pikiran orang mungkin masih tabu,tapi menurut gua kayak biasa aja. Cuma mungkin yang dipermasalahkan karena pakai hijab kali ya,” ujar Oklin Fia saat hadir di salah satu podcast YouTube, dilansir dari unggahan @lambe__danu.

Topik Terkait