Jakarta – Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Miss Universe Indonesia memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menimpa kliennya itu. Dikatakannya, bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan para korban.
Hal tersebut diungkapnya kepada awak media saat dihubungi. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!
Mellisa Anggraini Sebut Pihaknya Bakal Bertemu Pihak LPSK Meminta Perlindungan
Tak hanya meminta perlindungan para korban. Pihak Mellisa Anggraini juga meminta perlindungan secara hukum.
"Sudah (meminta perlindungan), kami sudah berkomunikasi dengan LPSK termasuk perlindungan hukum agar dalam proses hukum yang berjalan ini kalau terjadi pelaporan balik atau segala macam gitu," ungkap Mellisa Anggraini, pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Kata Mellisa Anggraini, kini pihak-pihaknya masih terus menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Dengan begitu, ia memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara semestinya.