Jakarta – Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Miss Universe Indonesia merespon tanggapan terkait pernyataan Poppy Capella yang kabarnya akan melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam kasus dugaan itu.
Pernyataan ini diungkapnya kepada awak media saat dihubungi via telepon. Lantas bagaimana kelanjutannya? Penasaran? Yuk intip!
Kata Mellisa Anggraini Setiap Orang Berhak Ambil Upaya Hukum
Dalam keterangan Melisa Anggraini ia menyebut bahwa setiap orang berhak untuk mengambil upaya hukum, termasuk Poppy Capella yang katanya berniat membuat laporan ke pihak berwajib. Kendati begitu, menurut Melissa hal tersebut bukanlah menjadi masalah untuk pihak korban.
"Terkait dengan laporan balik atau upaya hukum baik itu pidana maupun perdata, saya rasa bagi seluruh warga Indonesia baik itu subjeknya seluruh perorangan maupun status hukumnya korporasi, punya hak di sini untuk upaya hukum," tutur Mellisa Anggraini saat dihubungi, pada Minggu, 13 Agustus 2023.
"Kita hargai saja seluruh upaya hukum yang ingin dia lakukan," sambungnya lagi.