"Ya seperti ballroom pada umumnya aja. Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable gitu," katanya.
Memeriksa Pihak Hotel
Lebih lanjut, Kompol Yuliansyah menyampaikan pihaknya juga akan memanggil pihak hotel yang digunakan acara Miss Universe Indonesia. Namun, dia belum merinci kapan pastinya pemeriksaan dilakukan.
"Berikutnya kita akan panggil pihak hotel. Kita sudah buat undangan management hotel. Dalam waktu dekat akan hadir. Seluruhnya didalami. Soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," ujar dia lagi.
Diketahui, Finalis Miss Universe Indonesia resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu pun telah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022. Kemudian disertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.