IntipSeleb – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapanya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo Cs.
Dia menduga ada lobi-lobi politik yang terjadi di balik putusan kasasi MA terhadap Ferdy Sambo Cs. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak? Berikut artikelnya.
Ada Lobi Politik
Terkait putusan MA itu, Kamaruddin menduga adanya lobi-lobi politik terhadap putusan tersebut.
"Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita, karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ucap Kamaruddin saat dihubungi wartawan, dikutip Rabu, 9 Agustus 2023.
Lebih lanjut Kamaruddin menyampaikan jika pihak keluarga tentunya memiliki rasa kecewa dengan putusan itu. Apalagi terhadap putusan yang diberikan kepada Putri Candrawathi. Sebab, ia menilai Putri Candrawathi sebagai akar masalah yang mengakibatkan pembunuhan terhadap Brigadir J.