"Keputusan pengadilan tidak ada pedofil. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP," sambung Saipul Jamil.
Respons Dewi Perssik
Di sisi lain, kuasa hukum Dewi Perssik, yakni Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya mendapat surat somasi dari Saipul Jamil. Namun, surat tersebut diakuinya belum sempat dibuka.
"Sudah terima somasinya. Tapi surat belum dibuka," kata Dewi Perssik, dilansir dari akun Instagra, @viral_seleb pada 3 Agustus 2023.
Alih-alih ingin membuka, ia malah merasa geli dan tak mau membahas masa lalu.
"Aku tuh gelay gitu ngomongin masa lalu, aduh, saya tuh sekarang mau ke depan mas, aku tuh sekarang udah punya seseorang atau siapa pun itu pada gak mau sama aku gara-gara ngomongin masa lalu," ungkap Dewi Perssik lagi.