img_title
Foto : Instagram/ @riomotret

IntipSeleb – Fotografer ternama, Rio Motret menjelaskan jika dirinya tidak terlibat dengan kasus finalis Miss Universe Indonesia yang sedang viral. Finalis Miss Universe itu mengalami kejadian dugaan pelecehan seksual usai diminta tanpa busana saat body checking.

Seperti apa klarifikasi yang disampaikan oleh Rio Motret? Yuk intip di bawah ini.

Tidak Terlibat

Instagram/ @riomotret
Foto : Instagram/ @riomotret

Rio Motret buka suara terkait kabar adanya dugaan pelecehan seksual ketika body checking Miss Universe Indonesia. Dia memastikan tidak ikut terlibat dengan kejadian itu.

"Saya klarifikasi sedikit di sini bahwa saya itu tidak terlibat dalam pemotretan telanjang yang dilakukan oleh tim MUID, saya dan Elwend (eks CEO Miss Universe Indonesia) pada saat kejadian itu tidak ada di lokasi, kita berada di hotel yang sama tapi saya sedang ada di kamar, dan Elwend juga tidak ada di bilik tersebut," kata Rio Motret di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Rio menyampaikan jika dirinya mendapatkan keluhan dari pihak Province Director (PD) terkait finalis yang menjalani body checking tanpa busana lalu kemudian diduga ada yang memfoto.

Rio pun telah mengambil tindakan untuk mendatangi lalu menegur tim MUID. Rio meminta tim MUID untuk menghapus foto-foto tersebut.

"Kebetulan ada komplen dari anak-anak yang dilaporkan ke pihak PD, kita sebagai penyambung lidah kita membantu untuk menyampaikan bahwa ada komplenan dari pihak PD bahwa anak-anak ini menjadi korban foto-foto bugil," kata Rio.

"Saya turun Elwend pun juga langsung menghampiri tim MUID yang melakukan itu, kita menegurnya dan waktu itu langsung maunya dihapus. Kita mau hapus, tujuannya. Nah kemudian anak-anak juga dipanggil berkumpul untuk melihat proses penghapusan itu," tambahnya.

Laporan Kasus

Instagram/@missuniverse_id
Foto : Instagram/@missuniverse_id

Finalis Miss Universe Indonesia resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu pun telah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus ini Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022. Kemudian disertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Sebagaimana diketahui, untuk menjadi pemenang di ajang kecantikan ini perlu melewati berbagai tahap seleksi yang sangat ketat. Ada banyak persyaratan resmi yang juga harus dipenuhi oleh para pesertanya. Kecantikan yang mereka miliki tidak hanya terpancar dari wajah saja, tetapi juga bentuk tubuh hingga intelegensinya.

Salah satu seleksi yang dilakukan oleh para finalis adalah pengecekan tubuh atau body checking. Kecurigaan adanya perbuatan curang di balik layar MUID pun dibongkar oleh Province Director, Sally Giovanny, lewat unggahan di Instagramnya.

Sally mengungkapkan ada kabar yang menyebutkan bahwa para finalis MUID 2023 diminta untuk telanjang di hadapan para penilainya. Tak hanya itu, mereka juga difoto yang dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Topik Terkait