img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Hana Hanifah sudah menyelesaikan pemeriksaannya di Polrestabes Medan dan bersiap kembali ke Jakarta. Artis FTV berinisial HH ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Foto Hana saat tidur di sebuah kamar hotel di Medan kini beredar di Instagram. Temannya mengisyaratkan bila Hana akan kembali ke Jakarta, besok, Kamis, 16 Juli 2020. Berikut ulasannya.

Hana Hanifah Tidur di Hotel

Instagram
Foto : Instagram

Hana Hanifah sudah merampungkan pemeriksaan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Diketahui, Hana merupakan artis FTV berinisial HH yang ditangkap di salah satu hotel berbintang di Medan dengan dugaan kasus prostitusi online pada Senin dini hari, 13 Juli 2020.

Berdasarkan laporan reporter tvOne di lapangan, Hana Hanifah sudah diperbolehkan pulang setelah dua hari menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Kabar ini diperkuat dengan unggahan salah satu rekan Hana. Dalam postingannya, dia memperlihatkan foto Hana Hanifah tertidur di kamar hotel di Medan.

Akun @farahzubir_ itu juga seakan membuktikan kalau Hana yang dipanggilnya dengan sebutan adek itu dalam keadaan baik-baik saja, tidak seperti dugaan netizen. Dia juga mengisyaratkan kalau Hana Hanifah akan kembali ke Jakarta besok.

"See? Adee gw yg kalian ribetin di DM @hanaaaast dan heboh di LAMBE BACOT!!! Dia baik-baik aja dan emang ga kenapa-napa, biasa lahhh namanya juga ARTIS bukan SELEBGAREM (BEDA YA!!) Beda kelasss.. jd hebohhhhh!!! Padahal mah. Ditunggu besok di Jakarta! Istirahat deh," tulis akun tersebut pada Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Viral, Video Hana Hanifah Saat Digerebek

Hana Hanifah Berstatus Saksi

VIVA
Foto : VIVA

Terkait kepulangan Hana Hanifah ke Jakarta, tim IntipSeleb sudah berusaha menghubungi manajer, Nico, namun belum ada balasan. Sebelumnya, polisi masih terus mendalami penyidikan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pacar baru Kriss Hatta itu sendiri menegaskan dirinya berstatus sebagai saksi.

Tidak hanya Hana, pengusaha asal Medan, berinsial A (35 tahun), yang diduga menggunakan jasa kencan Hana Hanifah, juga berstatus saksi. Sementara pria berinisial R yang menjemput Hana Hanifah di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat ini, polisi sedang memburu satu tersangka lainnya yakni seorang fotografer berinisial J, warga Jakarta, yang diduga sebagai mucikari yang menghubungkan Hana Hanifah.

Baca juga: Hana Hanifah Acungkan Jari Tengah: Kita Beda Kasta!

Topik Terkait