img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSelebRazman Arif Nasution akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pekan depan.

Melalui postingan Instagramnya, Hotman pun tampak memberikan tanggapan terkait status lawannya itu. Seperti apa postingan dari Razman? Yuk intip artikelnya.

Penetapan Status Tersangka

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.

Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Komentar Hotman Paris

Melalui postingan Instagramnya, Hotman Paris tampak memberikan tanggapan terkait status tersangka itu. Dia menyampaikan jika hidupnya masih tetap bisa bersantai dan berdansa. Hal itu berbeda dengan nasib Razman yang menjadi tersangka.

"Razman & kliennya jadi tersangka!! Hotman santai berdansa tapi Razman tiap bangun tidur mikirin nasibnya yg Tersangka!!" tulis Hotman Paris.

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan jika penyidik menjadwalkan pemeriksaan Razman Arif Nasution pada pekan depan.

Namun, Adi Vivid tidak menyebutkan secara rinci kapan pengacara itu akan dipanggil untuk pemeriksaan.

“Minggu depan,” kata Adi Vivid saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Topik Terkait