Pemeriksaan Sempat Diundur
Razman Arif Nasution seharusnya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 2 Agustus 2023. Namun Brigjen Adi Vivid menyampaikan pengacara itu minta pengunduran jadwal.
"Yang bersangkutan minta pengunduran jadwal pemeriksaan," ujar Brigjen Adi Vivid.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.
Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.