img_title
Foto : VIVA/M Ali Wafa

"Saya tulis itu sambil telepon cerita ke El 'Gua mau ditahan'. (Ditanya) 'Kenapa?', (Saya jawab) 'iya tadi tendang divideoin'," ujar Mario.

"Tulisan tindak itu apa?" tanya jaksa lagi.
"Tindakan saya, tindakan ke David," jawab Mario.

Kemudian, jaksa pun menanyakan terkait maksud penyebaran foto dan video penganiayaan yang memiliki label 'kenang-kenangan'. Rupanya, itu sebagai bentuk bangganya Mario masuk ke polsek.

"Gua kasih ke lu doang, kenang-kenangan'. Kenang-kenangan seperti apa itu?" tanya jaksa.
"Kenang-kenangan kenapa saya masuk Polsek," kata Mario Dandy.

"Bukan kenang-kenangan bangga lakukan hal itu?" tanya jaksa.
"Bukan," tegas Mario.

Mario menjelaskan bahwa foto penganiayaan tersebut dikirim ke temannya itu pada saat penganiayaan David baru saja selesai tepatnya pada tanggal 20 Februari 2022. Namun, videonya disebarluaskan ketika dirinya sudah berada di Polsek Pesanggrahan.

"Katanya di luar kendali?" tanya jaksa.
"1 jam setelah lakukan itu saya mulai lebih tenang. Shane bercanda ke saya dan katanya mau nongkrong malah dijemput polisi," kata Mario.

Topik Terkait