Jakarta – Razman Arif Nasution dipanggil Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris, pada Rabu, 2 Agustus 2023. Tapi sang pengacara malah mangkir.
Apa yang jadi alasan Razman Arif Nasution tak penuhi panggilan polisi? Yuk, intip alasannya.
Mangkir Panggilan
"Mabes Polri (Divisi Cyber) memanggil Razman Nasution untuk diperiksa sebagai tersangka terkait laporan kepolisian dari Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik," bunyi pesan yang beredar di kalangan awak media, Selasa, 1 Agustus 2023.
Tapi Razman Arif Nasution malah mangkir dari panggilannya. Malah minta perubahan jadwal pemanggilan.
"Yang bersangkutan minta pengunduran jadwal pemeriksaan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi awak media perihal kabar pemanggilan Razman Arif Nasution.
Jadwal Panggilan Lagi
Penundaan panggilan itu dipenuhi pihak kepolisian. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan jadi pekan depan.
"Pemeriksaan ditunda minggu depan," kata Adi Vivid.
Razman Arif Nasution sebelumnya juga menyatakan berhalangan hadir saat diminta mediasi dengan Hotman Paris oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 24 Juli 2023.
Padahal, mediasi tersebut jadi peluang terakhir bagi Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Hotman Paris Hutapea lewat jalur damai atau restorative justice.
Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris Hutapea tak terima dengan tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Razman Arif Nasution yang berbicara berdasar cerita kliennya, Iqlima Kim pada April 2022.
Atas laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.