Jakarta – Pinkan Mambo sosoknya tak pernah lepas dari sorotan netizen. Segala hal tentang kehidupannya kerap menjadi perbincangan.
Belum lama ini, beredar kabar jika suami Pinkan Mambo melalukan tindak pelecahan seksual terhadap anak tirinya, Michelle Ashley. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!
Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Penjara Usai Lakukan Pelecehan Seksual
Sebelumnya Michelle Ashley juga sempat membeberkan beberapa pernyataan terkait pelecehan seksual dari ayah tirinya saat hadir di podcast-podcast maupun acara televisi.
Lebih lanjut, dilansir Intipseleb dari Mahkamah Agung hukuman tersebut sesuai putusan bading di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada 26 Januari 2022 lalu. Di mana dalam salinan itu dengan nomor 9/PDI.SUS/2022/PT.BTN, pria bernisial terbukti secara sah bersalah.
"(Atas putusan ini) menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," bunyi putusan itu, dilansir intipseleb dari Mahkamah Agung pada Selasa, 31 Juli 2023.
Usut punya usut, Steven Wantania tidak hanya dijatuhi hukuman pidana saja. Melainkan juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar, maka nanti akan diganti dengan kurungan pidana selama 2 bulan.
Steven Wantania kemudian mendapat putusan banding sedikit lebih ringan dari vonis di tingkat pertama yaitu 10 tahun penjara. Kabarnya, menurut persidangan suami Pinkan Mambo itu dianggap telah melajukan pelecehan seksual kepada anak perempuannya sejak Michelle Ashley 2018 hingga 2021.
Pinkan Mambo Minta Agar Tidak Membunuh Karakternya Gegara Sang Anak Menyudutkannya
Tak hanya itu saja, Steven Wantania juga diduga melakukan banyak hal terhadap Michelle Ashley. Sehingga anak Pinkan Mambo itu merasa trauma.
Terkait apa yang dialami sang putri, Pinkan Mambo dinilai tidak melindungi anak perempuannya. Mendapat komentar tersebut, ia berharap agar sang anak dan haters untuk berhenti menyudutkannya.
"Saya minta jangan bunuh karakter saya di seluruh Indonesia. Di mana itu semua fitnah, itu semua nggak benar, jangan lah berdosa," tandasnya.