img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Dua orang saksi kasus dugaan keterangan palsu yang dilayangkan oleh Razman Nasution, advokat, dengan terlapor Iqlima Kim, mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Juli 2023. Rahmad Riadi, kuasa hukum saksi bernama Ade Suryani, menyebut kliennya diperiksa selama satu jam dengan 20 pertanyaan.

“Tadi, yang disampaikan atau ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan,” ungkap Rahmad Riadi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Juli 2023.

Dengan pemeriksaan ini, Rahmad berharap kasus Razman ini menemukan titik terang. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Fokus Pertanyaan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Rahmad menyebut, pertanyaan kepada kliennya masih fokus untuk mengungkap pokok perkara utama, yakni tudingan keterangan palsu oleh Iqlima Kim untuk Razman. Kliennya, Ade, membenarkan bahwa Iqlima telah memberikan surat kuasa kepada Razman terkait polemiknya dengan Hotman.

“Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita,” kata Rahmad.

Rahmad menjelaskan, kemudian, Iqlima Kim membantah bahwa dirinya pernah memberikan surat kuasa kepada Razman. Keterangan ini disampaikan mantan aspri Hotman itu saat dikonfrontir di Mabes Polri.

“Tetapi, pada tanggal 7 Maret 2023 ketika dilaksanakan konfrontir di Mabes Polri, dia menyatakan dengan tegas tidak pernah memberikan surat kuasa kepada RAN Law Firm bahwa inilah yang kami duga keterangan palsu yang diberikan oleh Iqlima,” ucap Rahmad.

“Jadi, tadi ibu Ade Suryani memberikan keterangan dengan tegas bahwa Iqlima di hadapan ibu Ade pada tanggal 25 April itu memberikan surat kuasa, menandatangani surat kuasa. Poin inilah yang tadi diterangkan oleh bu Ade,” sambungnya.

Hotman Paris Kemungkinan Terseret

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Menanggapi Rahmad, Razman membuka kemungkinan jika Hotman Paris bakal kembali terjerat perkara hukum. Razman berdalih, Iqlima dan Hotman diduga telah mempermainkan hukum.

“Nanti, dari keterangan Iqlima, bisa menjerat Hotman Paris bahwa kedua orang ini patut diduga mempermainkan hukum dan perlu kalian ketahui ahli saya sudah diperiksa 3 orang di Mabes Polri,” kata Razman.

Topik Terkait