Jakarta – Dua orang saksi kasus dugaan keterangan palsu yang dilayangkan oleh Razman Nasution, advokat, dengan terlapor Iqlima Kim, mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Juli 2023. Rahmad Riadi, kuasa hukum saksi bernama Ade Suryani, menyebut kliennya diperiksa selama satu jam dengan 20 pertanyaan.
“Tadi, yang disampaikan atau ditanyakan penyidik ada sekitar 20 pertanyaan,” ungkap Rahmad Riadi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Juli 2023.
Dengan pemeriksaan ini, Rahmad berharap kasus Razman ini menemukan titik terang. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Fokus Pertanyaan
Rahmad menyebut, pertanyaan kepada kliennya masih fokus untuk mengungkap pokok perkara utama, yakni tudingan keterangan palsu oleh Iqlima Kim untuk Razman. Kliennya, Ade, membenarkan bahwa Iqlima telah memberikan surat kuasa kepada Razman terkait polemiknya dengan Hotman.
“Pertanyaannya itu mengarah kepada perbuatan Iqlima yang pada tanggal 25 April 2022 dia telah memberikan surat kuasa kepada kita,” kata Rahmad.