Jakarta – Natasha Rizki telah resmi cerai dari Desta Mahendra. Sejoli itu dinyatakan resmi bercerai secara agama dan negara pada 10 Juli 2023 lalu. Meski demikian, keduanya tetap kompak untuk membesarkan ketiga anak mereka.
Tapi, viral video pertemuan Natasha Rizki dengan Nycta Gina, yang merupakan salah satu sahabat dari Desta. Ada apa dalam pertemuan itu? Intip artikelnya yuk!
Pertemuan Natasha Rizki dan Nycta Gina
Melansir Instagram @lambegosiip, beredar potongan video yang memperlihatkan pertemuan antara Natasha Rizki dan Nycta Gina dalam sebuah acara. Dalam momen itu, Natasha memakai hijab warna pink muda, sedangkan Nycta tampil memakai hijab biru muda.
Keduanya berangkulan seraya Nycta Gina menyampaikan sesuatu kepada Natasha Rizki yang tersenyum tipis. Kemudian, mereka berpelukan dengan akrab dan hangat.
Tapi, yang jadi sorotan adalah ekspresi sedih dari Natasha Rizki. Meski tersenyum sedih, kesedihan yang terpancar dari wajah aktrtis berusia 29 tahun itu sangat sedih. Terlihat jelas kedua matanya yang tampak sembab seperti habis menangis.
Atas ekspresi sedih yang terpancar dari Natasha Rizki ketika bertemu dengan Nycta Gina, netizen ramai-ramai mengirimkan doa untuk mantan istri Desta Mahendra itu.
“Kehebatan wanita pura2 bahagia padahal hatinya menangis,” komentar netizen.
“Emang ga mudah tapi yakinlah nanti akan bahagia dengan anak2..semangaatt kaka,” imbuh yang lain.
“semangat mbk, pasti ada Pelangi setelah hujan,” ucap warganet menyemangati.
Uang Nafkah Desta kepada Natasha Rizki Setelah Cerai
Pada 10 Juli 2023 lalu, perceraian antara Natasha Rizki dan Nycta Gina telah diresmikan. Atas perpisahan mereka, sahabat Vincent Rompies itu ditetapkan untuk wajib memberikan uang nafkah kepada Natasha sebesar Rp1 miliar lebih.
“Lebihlah (nominal uang nafkah senilai Rp1 miliar), lebih,” ungkap Hendra Siregar, pengacara Desta, kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juli 2023.
Hendra melanjutkan, nominal uang tersebut merupakan kesepakatan antara Desta dan Natasha Rizki. Keduanya menentukan nominal uang nafkah Rp1 miliar lebih itu, sehingga tidak ada unsur paksaan.