Karena adanya iktikad baik itu pula, Melly memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke langkah yang lebih serius. Ia pun mengaku sudah memaafkan akun media sosial dimaksud.
“Telah berdiskusi dengan Tim Kuasa Hukum nya dan mengusulkan kasus tersebut dianggap selesai. Melly Goeslaw dan DR.dr. Peter Ian Limas, SP.B - KBD memaafkan orang-orang tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, ada syarat yang diajukan oleh Melly. Ia ingin akun produk pelangsing tersebut tak mengulangi perbuatan mereka.
“Oleh karenanya dengan setulus hati telah memaafkan mereka asalkan mereka sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari,” tuturnya.
“Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum akan terus memonitor perkara tersebut hingga dapat dipastikan tidak terulang lagi. Akan tetapi apabila di kemudian hari ditemukan kejadian serupa, maka Tim Kuasa Hukum akan segera memprosesnya melalui jalur hukum yang telah disediakan,” lanjutnya. (bbi)