Jakarta – Grup musik Kotak akhirnya men berikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan oleh mantan personel mereka, Posan Tobing. Tanggapan ini, salah satunya, disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Sheila A Salomo.
Setidaknya, ada lima hal penting yang disoroti oleh grup musik Kotak. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
1. Kotak Bukan Milik Posan Tobing
Pertama, Sheila menegaskan bahwa Kotak bukan milik Posan Tobing secara pribadi. Ia pun menceritakan awal terbentuknya grup musik dengan lagu hit “Pelan-pelan Saja” itu.
“Pertama, sesuai dengan somasi dari mereka, kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan dan beberapa orang, perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dulu sebuah event pencarian bakat Dream Band. Dalam event itu, terbentuklah nama Kotak atas persetujuan. Kemudian, manajemen kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Music,” ungkap Sheila kepada awak media di kawasan Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023.
Saat masa pengalihan itu, Posan disebut masih bersama dengan Kotak. Hingga akhirnya, Posan memutuskan untuk angkat kaki.
“Namun, pada waktu pengalihan, Posan masih ada di sana. Lalu, dia mengundurkan diri dan tidak ada masalah,” katanya.
“Kamu sebetulnya terbuka untuk berdiskusi, tapi setelah kami menerima somasi terbuka, kami harus menyatakan posisi hukum kami, kami menolak kalau Kotak milik Posan dan Julia,” sambungnya.
2. Tak Lagi Bawakan Lagu Posan Tobing
Kemudian, Sheila membahas apa yang disinggung pula oleh Posan soal lagu ciptaannya. Katanya, Kotak sudah tidak pernah lagi membawakan lagu ciptaan Posan pribadi.
“Perlu disampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu enggak perlu karena sudah lama Kotak gak pengen nyanyiin lagu-lagu itu. Kemudian, lagu Julia, pada 15 November 2022, ketika dipermasalahkan dan mediasi temen-temen Kotak tidak menyanyikan lagu itu,” ucapnya.
“Jadi, tanpa somasi pun, memang udah (lagu Posan) enggak dinyanyiin,” imbuhnya.
3. Keberatan Dengan Pelarangan Bawakan Lagu Bersama
Untuk soal pembawaan lagu ciptaan bersama yang juga dilarang Posan untuk dibawakan Kotak, Sheila menyebut kliennya keberatan dengan hal tersebut. Menurutnya, beberapa anggota lain juga masih punya hak membawakan lagu tersebut karena diciptakan bersama-sama.
“Tapi, terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama, waktu itu ada lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu. Kami kan penciptanya juga,” jelasnya.
4. Somasi Balik Posan Tobing
Lebih jauh, Sheila pun menyebut pihaknya melakukan somasi balik kepada Posan Tobing. Pihaknya ingin agar Posan mencabut pelarangan soal membawakan lagu Kotak hasil ciptaan bersama.
“Berdasarkan hal itu, kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya,” ujarnya.
5. Kotak Masih Taat Membayar Royalti
Terakhir, Sheila memastikan bahwa Kotak masih taat membayar royalti kepada para pencipta lagu. Bahkan, mereka mengaku selalu mengimbau para penyelenggara acara yang mengundang mereka untuk menyelesaikan masalah royalti.
“Untuk royalti, Kotak sangat menghargai penciptaan dan sangat menghargai pencipta. Tidak ada keinginan Kotak untuk meniadakan itu. Kita harus taat hukum siapa yang berhak dan kewajiban untuk membayar royalti,” klaimnya.
“Salah satu yang Kotak sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung,” pungkasnya.