Jakarta – Grup musik Kotak akhirnya men berikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan oleh mantan personel mereka, Posan Tobing. Tanggapan ini, salah satunya, disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Sheila A Salomo.
Setidaknya, ada lima hal penting yang disoroti oleh grup musik Kotak. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
1. Kotak Bukan Milik Posan Tobing
Pertama, Sheila menegaskan bahwa Kotak bukan milik Posan Tobing secara pribadi. Ia pun menceritakan awal terbentuknya grup musik dengan lagu hit “Pelan-pelan Saja” itu.
“Pertama, sesuai dengan somasi dari mereka, kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan dan beberapa orang, perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dulu sebuah event pencarian bakat Dream Band. Dalam event itu, terbentuklah nama Kotak atas persetujuan. Kemudian, manajemen kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Music,” ungkap Sheila kepada awak media di kawasan Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023.
Saat masa pengalihan itu, Posan disebut masih bersama dengan Kotak. Hingga akhirnya, Posan memutuskan untuk angkat kaki.