Selain itu, Karen juga tak mau mempertahankan biduk rumah tangga karena Arya sering berperilaku kasar terhadapnya.
"Karena mengingat bahwa perilaku dari suaminya yang sering melakukan KDRT dan itu terbukti kan di Bandung sudah naik menjadi tersangka. Jadi mana mau lagi perempuan menikah dengan orang yang suka menggunakan kekerasan." pungkas Wemmy Amanupunyo pengacara Karen Pooroe.
Baca Juga :