Jakarta – Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor bernama Bobby Joseph. Pasalnya, ia kembali ditangkap pihak kepolisian lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada Jumat, 21 Juli 2023 di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dalam satu kesempatan, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan kronologi penangkapan Bobby Joseph. Berikut ulasan lengkapnya, penasaran? Yuk intip!
Sempat Mengelak Punya Barang Bukti
Kompol Achmad Ardhy mengatakan, saat ditangkap Bobby Joseph sempat tidak mengaku bahwa ia menyimpan barang bukti narkoba jenis sintetis.
“Kita lihat dia mempunyai barang bukti di bawah 1 gram. Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya. Dan sesuai bersangkutan memang kami temukan,” ujar Ardhy pada Senin, 24 Juli 2023.
Polisi Berhasil Temukan Barang Bukti
Ardhy menuturkan jika pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis.
Dalam keterangan tambahannya, saat ditemukan barang bukti itu kata Ardhy, Bobby mengaku ia menyimpan dan memiliki barang haram tersebut.
“Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki (tembakau sintesis itu),” ucap Ardhy.
Lebih lanjut, awalnya, pihak kepolisian tidak tahu menahu bahwa barang bukti yang ditemukan dari kediaman Bobby Joseph merupakan tembakau sintetis.
“Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB (kanabinoid sintetis),” terangnya.
Sekedar informasi, ini bukan pertama kalinya, Bobby Joseph ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, pria berusia 31 tahun itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada Desember 2021 lalu, ia terbukti menggunaka barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.