Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Pasalnya, artis bernama Bobby Joseph baru-baru ini diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan gara-gara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Bobby Joseph ditangkap di kediamannya, di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!
Kondisi Bobby Joseph
Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy saat ini Bobby Joseph dalam kondisi baik-baik saja usai ditangkap. Kini sang artis, masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kondisinya baik-baik aja, sehat. Yang bersangkutan dalam pemeriksaan," ujar Kompol Achmad Ardhy, selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, pada awak media, Senin, 24 Juli 2023.
Masih Dalam Tahap Penyelidikan Tetapi Terbukti Positif Menyalahgunakan Narkoba
Sementara terkait kronologi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kendati demikian, Bobby Joseph terbukti positif memakai tembakau sintesis.
"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat. Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB," tutur Kompol Achmad Ardhy, selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel.
Sekedar informasi, sebelumnya saat dihubungi, kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan bahwa polisi menyita 0,46 gram tembakau sintesis.
“Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram,” ujar Ardhy kepada wartawan.
Kompol Achmad Ardhy menuturkan, kepada polisi, Bobby Joseph mengakui bahwa tembakau sintesis itu adalah miliknya.
“Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki (tembakau sintesis itu),” tandas pihak kepolisian.