img_title
Foto : Linnateguh/instagram

Pihak Mario Teguh pun menepis pernah membuat kerjasama dengan pihak Sunyoto. Lebih jauh, ia juga mengaku tidak pernah menerima uang sebesar Rp5 miliar.

Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” katanya.

Layangkan Somasi

Instagram/marioteguh
Foto : Instagram/marioteguh

Terakhir, pihak Mario Teguh melayangkan somasi kepada yang bersangkutan. Ia menuntut permohonan maaf karena dianggap memberikan keterangan palsu.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.

Laporan terhadap Mario Teguh ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas hal ini, Sunyoto pun mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp5 miliar. (nes)

Topik Terkait