Jakarta – Fuji siap melaporkan mantan karyawannya ke polisi atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar. Usut punya usut, uang tersebut merupakan hasil dari pekerjaannya selama setahun.
Pada satu kesempatan, kuasa hukum Fuji yakni Sandy Arifin menjelaskan lanjutan kasus yang tengah menimpa kliennya itu. Penasaran? Yuk intip!
Fuji Rencananya Bakal Laporkan Mantan Karyawannya Pekan Depan
Sandy Arifin telah melakukan konsultasi dengan pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dengan begitu, Fuji bakal melaporkan mantan karyawannya tersebut.
Fuji diduga rugi hingga miliaran rupiah lantaran uang hasil jeri payahnya dipakai untuk kepentingan pribadi mantan karyawannya tersebut. Bahkan adik ipar mendiang almarhum Vanessa Angel itu telah melayangkan somasi sebelumnya.
Pekembangan selanjutnya, kini Fuji telah mencari informasi berupa saksi untuk memperkuat laporannya nanti. Rencananya saksi-saksi tersebut akan dilampirkan dalam laporan, jika tak ada itikad baik atau perdamaian dari mantan karyawannya itu.
"Terkait klien kami, Fuji, kita sudah mencari informasi dan kemungkinan saksi kalau tidak ada perdamaian tadi Fuji juga sudah menyampaikan ke saya memberikan laporan itu," ujar Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juli 2023.
"Nanti juga akan kita tunjuk juga yang profesional hitung kerugian ataupun pemasukan yang memang harus diterima sama klien kami," katanya lagi.
Lebih lanjut, rencananya pemilik nama lengkap Fujianti Utami Putri itu bakal melaporkan mantan karyawannya pada Senin, pekan depan.
"Senin depan apabila gak ada penyelesaian, kami akan lakukan proses hukum kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang," tutur Sandy Arifin.
Fuji Merasa Dirugikan oleh Mantan Karyawannya
Sekedar informasi tambahannya, sampai saat ini permasalahan tersebut belum ada titik temu antara Fuji dan mantan karyawannya itu. Namun yang pasti, katanya Fuji alami kerugian capai Rp1 milar.
"Belum (dihitung seluruhnya), yang kemarin kami hitung kurang lebih 1 Miliar," tandas Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Fuji.