Jakarta – Figur publik, Mario Teguh telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan bisnisnya, Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Djamalluddin Koedoeboen.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” ungkap Djamal kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 Juli 2023.
Laporan kepada pria yang berprofesi sebagai motivator itu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Dituding Tak Tepati Perjanjian Bisnis
Djamal menuding Mario Teguh tak menepati perjanjian bisnis dengan kliennya. Atas apa yang dilakukan oleh Mario Teguh, pihak Sunyoto mengklaim kerugian dengan nilai fantastis.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” katanya.
Kepada Sunyoto, Mario menjanjikan kenaikan omzet bisnis produk perawatan kulit miliknya. Sunyoto pun diminta untuk membayarkan sejumlah uang kepada Mario.
“Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan,” terangnya.
Namun, Mario disebut hanya sekali melakukan promosi produk milik Sunyoto. Bahkan, hasil promosi tersebut dianggap tidak memuaskan.
“Tapi faktanya itu tidak dilakukan, dilakukan sekali tapi gak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli malah justru klien kami yang unggah di Twitter segala macem justru banyak. Ini yang gak ada sama sekali,” terangnya.
Sudah Sempat Disomasi
Pihak Sunyoto pun mengklaim sudah melayangkan somasi sebelum melaporkan Mario. Namun, hal tersebut tidak diindahkan.
“Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini,” ucapnya.
“Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak-balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan,” sambungnya.