Jakarta – Artis senior Tanah Air, Pierre Gruno dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.
“Hari ini terlapor sodara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada awak media pada Kamis, 13 Juli 2023.
Laporan terhadap Pierre Gruno itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Pierre Gruno Merasa Stres
Kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard menuturkan bahwa kliennya merasa stres usai ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ini baru kali pertama Pierre berurusan dengan hukum.
“Ya pasti lah (Pierre merasa stres), semua juga posisinya pasti semua stres lah. Karena om Pierre ini belum pernah berurusan sama kepolisian ya, baru pertama kali. Mungkin agak kaget lah. Lagian kan agendanya hari ini tuh wawancara sebagai saksi tadi, tiba-tiba, ‘Oh, secepat ini’, kaget,” ungkap Richard Leonard kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023.