Jakarta – Istri Virgoun, Inara Idola Rusli, telah menjalani pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa perihal dugaan pencemaran nama baik. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di Polda Metro Jaya, Inara tiba sekitar pukul 11.24 WIB.
Tiga jam diperiksa oleh penyidik, Inara keluar sekitar pukul 15.10 WIB. Intip ulasan selengkapnya di bawah ini.
Dicecar 24 Pertanyaan
Kuasa hukum Inara, Susanti Agustina, menyebut kliennya diberikan 24 pertanyaan untuk dijawab. Semua pertanyaan masih soal seputar duduk perkara laporan pencemaran nama baik Tenri Ajeng Anisa.
“Hari ini adalah klarifikasi tentang laporan yang diduga pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tenten,” ungkap Susanti Agustina kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Juli 2023.
Lebih jauh, Susanti menyebut kliennya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik.
“Maka tadi ada 24 pertanyaan dari penyidik
Alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik dan semua dijawab dengan bagus ya,” terang Susanti.
Susanti pun sempat mengaku syok dengan barang bukti yang dibawa oleh kliennya itu. Namun, ia tidak mau membeberkan secara detail bukti tersebut. Yang pasti, itu merupakan bukti pesan singkat Virgoun kepada Inara.
“Dan ada beberapa yang saya juga agak syok juga gitu, ada bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara yang sebelumnya saya gak tahu gitu, dia bawa, ketika saya baca, saya juga kaget gitu,” katanya.
“Ya saya tidak bisa sebutkan di sini karena ini adalah rahasia, nanti biarkan penyidik yang lakukan semua ini,” sambungnya.
Kata Inara Soal Pemeriksaan
Inara sendiri mengaku lega usai memberikan klarifikasi kepada pihak penyidik. Ia tak ingin polemik yang tengah menimpanya ini membuatnya stres.
“Alhamdulilah lancar pertanyaan dijawab dengan baik
Hidup ini diketawai aja ya, gak usah stres, ya mudah-mudahan dari penyidik bisa memproses jawaban yang udah aku berikan dan dengan bukti yang ada bisa terungkap,” terang Inara.
Sebelumnya, Tenri melaporkan Inara, Virgoun, dan beberapa akun media sosial lainnya. Terlapor itu dianggap mencemarkan nama baiknya.
“Menindaklanjuti somasi terbuka kami terkait pencemaran nama baik, hari ini kami bersama klien kami, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata Teguh Putra, kuasa hukum Tenri. (rgs)