img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Vokalis grup musik Last Child, Virgoun dipanggil oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Inara Idola Rusli. Jadwalnya, Virgoun memberikan keterangan pada Kamis, 13 Juli 2023.

Namun, hingga pukul 15.20 Waktu Indonesia Barat (WIB), Virgoun tidak tampak di Polda Metro Jaya. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Virgoun Minta Pemeriksaan Ditunda

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Saat kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, dikonfirmasi, ternyata Virgoun meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda. Pelantun lagu “Surat Cinta Untuk Starla” itu tidak bisa hadir karena memiliki pekerjaan yang harus dijalani.

"Memang benar ada undangan untuk klien kami, Virgoun untuk memberikan klarifikasi, tapi saat ini sedang ada pekerjaan," kata Sandy Arifin saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Kamis, 13 Juli 2023.

Kata Sandy, Virgoun meminta pemeriksaannya ditunda Hingga pekan depan. Lebih jauh, pihak Virgoun mengaku akan segera mengirimkan surat permohonan tersebut.

"Kami meminta penundaan, secepatnya kami akan berkirim surat," terang Sandy Arifin.

Virgoun Mengaku Tetap Akan Kooperatif

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Di sisi lain, Sandy menyebut kliennya bakal tetap kooperatif atas laporan terhadapnya. Pihaknya berjanji bakal menjalani prosedur hukum sebagaimana mestinya.

"Klien kami, Virgoun InsyaAllah akan kooperatif sebagai warga negara yang baik," pungkas kuasa hukum Virgoun itu.

Diketahui sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 lalu. Laporannya ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini merupakan buntut panjang dari isu perselingkuhan Virgoun dengan Tenri. Sebelumnya, Inara sudah mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya di Instagram pribadi miliknya.

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia, kuasa hukum Inara, saat ditemui awak media di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 Mei 2023. (bbi)

Topik Terkait