img_title
Foto : Instagram/marioteguh

Jakarta – Figur publik, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan kerjanya yang bernama Sunyoto Indra Prayitno karena diduga melakukan penipuan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sunyoto, Djamalluddin Koedoeboen.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” ungkap Djamalluddin kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Juli 2023.

Laporan terhadap Mario Teguh ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Alami Kerugian Hingga Rp5 Miliar

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kata Djamal, kliennya menelan kerugian materiel senilai Rp5 miliar rupiah. Ia pun mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti, salah satunya bukti transfer kliennya kepada Mario Teguh.

“(Kerugian) Kurang lebih Rp5 miliar,” terang Djamal.

Topik Terkait