img_title
Foto : Instagram/shandyaulia

Jakarta – Artis Tanah Air, Shandy Aulia telah resmi bercerai dengan David Herbowo terhitung sejak Rabu, 12 Juli 2023. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang.

“Jadi terhitung hari ini, perceraian Shandy Aulia dengan suaminya, David Herbowo, dinyatakan putus,” ungkap Kris kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kepada awak media, Kris menjelaskan lebih jauh soal Shandy Aulia. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Shandy Aulia dan David Herbowo Tidak Hadiri Sidang

Instagram/shandyaulia
Foto : Instagram/shandyaulia

Kedua belah pihak, baik Shandy Aulia maupun David Herbowo, terlihat tidak hadir di persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Awalnya, Kris menyebut kliennya bakal hadir langsung di persidangan. Namun, karena dianggap waktu jarak tempuh Shandy tidak cukup dengan waktu persidangan, Kris memintanya untuk absen.

“Tadinya mau ke sini, tapi saya bilang udah putus, belum sampe sini jadi saya kasih tahu aja, jadi beliau adanya di Warung Buncit Raya, dia udah saya kasih tahu, kalau pun ke sini ya percuma, jadi saya sampaikan ke beliau berdua,” kata Kris.

Pisah Secara Baik-baik

Instagram/shandyaulia
Foto : Instagram/shandyaulia

Kata Kris, ada waktu sekitar 14 hari untuk mengajukan banding soal putusan ini. Namun, hal itu diserahkan kepada kedua belah pihak.

“Kalau dari hukum acara kan setelah putusan ini ada tenggang waktu 14 hari untuk memberikan putusan, nah mereka punya hak untuk mengajukan banding atau tidak,” tuturnya.

Di sisi lain, Shandy dan David memutuskan berpisah secara baik-baik

“Tapi, dari awal kita menyampaikan bahwa pisah secara baik-baik, tapi kemungkinannya kecil, kita liat aja nanti 14 hari kemudian sesuai hukum acara apa ada upaya banding atau bagaimana,” jelasnya.

Diketahui, Shandy dan David menikah pada 12 Desember 2011 silam. Mereka dikaruniai seorang anak bernama Claire Herbowo yang lahir pada 12 Februari 2020

Kemudian; Shandy melayangkan gugatan cerai ke PN Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.

“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di Sistem Informasi Perurusan Perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian,” ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada awak media pada Jumat, 14 April 2023. (bbi)

Topik Terkait