img_title
Foto : Instagram/mommy_starla

Jakarta – Vokalis grup musik Last Child, Virgoun dan sang istri, Inara Idola Rusli, kembali menjalani sidang gugatan perceraian. Kali ini, agenda sidang keduanya adalah duplik.

“Sidang hari ini berlangsung sangat baik, lancar. Tadi dalam persidangan, saya sudah terima duplik lawyernya Bapak Virgoun,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kepada awak media, Arjana menyampaikan pesan lain dari kliennya, Inara. Intip ulasan selengkapnya di bawah ini.

Virgoun Minta Inara Mencabut Laporan Polisi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kata Arjana, kliennya sudah dihubungi oleh sang suami, Virgoun. Inara diminta oleh Virgoun untuk mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dengan seorang wanita berinisial TA.

“Kemudian saya juga menyampaikan terkait dengan apa yg ingin saya tanyakan, karena kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara dan ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi,” kata Arjana.

Dapat informasi dari kliennya, Arjana mengaku telah memastikan hal tersebut kepada kuasa hukum Virgoun di hadapan hakim PA Jakarta Barat.

“Makanya saya tadi konfirmasi ke kuasa hukumnya Bapak Virgoun,” terangnya.

“Dari situ, apa yg saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun juga meminta yg inisial TA ini untuk mecabut,” imbuhnya.

Dianggap Berpengaruh

Instagram/mommy_starla
Foto : Instagram/mommy_starla

Bukan tanpa alasan Arjana langsung membahas hal tersebut di persidangan. Pasalnya, ia menganggap hal tersebut dapat berpengaruh untuk peluang kliennya memperoleh hak asuh anaknya jika benar bercerai.

“Kenapa saya tanyakan adalah, Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara ini, yg perceraian.

Saya kan bukan kuasa hukum yg pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” ucap Arjana.

Namun, Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, disebut tidak mengetahui informasi kliennya yang meminta laporan polisi Inara dicabut. Hal ini disampaikan oleh Arjana lagi.

“Kemudian dari pihak majelis hakim bilang, coba untuk dibicarakan langsung dengan lawyer Pak Virgoun.

Saya juga enggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu. Atau seperti apa?” kata Arjana.

Topik Terkait