Dapat informasi dari kliennya, Arjana mengaku telah memastikan hal tersebut kepada kuasa hukum Virgoun di hadapan hakim PA Jakarta Barat.
“Makanya saya tadi konfirmasi ke kuasa hukumnya Bapak Virgoun,” terangnya.
“Dari situ, apa yg saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun juga meminta yg inisial TA ini untuk mecabut,” imbuhnya.
Dianggap Berpengaruh
Bukan tanpa alasan Arjana langsung membahas hal tersebut di persidangan. Pasalnya, ia menganggap hal tersebut dapat berpengaruh untuk peluang kliennya memperoleh hak asuh anaknya jika benar bercerai.
“Kenapa saya tanyakan adalah, Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara ini, yg perceraian.