img_title
Foto : Freepik.com/rawpixel.com

Jakarta – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-ASEAN mau menggelar pertemuan di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

Lantas apa kata pihak-pihak berwenang seperti MUI, Organisasi kemasyarakatan hingga pihak kepolisian? Yuk intip informasi selengkapnya!

Reaksi Berbagai Pihak Soal Rencana Pertemuan Komunitas LGBT

mui
Source: tvOneNews

Komunitas LGBT se-ASEAN dikabarkan berencana ngumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Acara komunitas LGBT itu diduga diinisiasi ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus di Instagram, @aseansoegicaucus dikutip dari VIVA, Rabu 12 Juli 2023.

Kabar tersebut langsung menuai sorotan dari banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis meminta pihak kepolisian tak mengeluarkan izin untuk kegiatan perkumpulan komunitas LGBT se-ASEAN itu.

Topik Terkait