img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Perseteruan Tamara Bleszynski dan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski sampai saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini merupakan jadwal tergugat dan penggugat menjalani sidang terkait gugatan wanprestasi senilai Rp34 miliar soal pengobatan ayah mereka.

Dalam pantaun Intipseleb, Tamara Bleszynski tak hadir di Persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sementara, penggugat, Ryszard Bleszynski absen, namun diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Berikut ulasan lengkapnya, penasaran? Yuk intip!

Menolak Eksepsi Tamara Bleszynski

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Kuasa hukum, Ryszard Bleszynski menyebut jika pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Tamara Bleszynski. Sekedar informasi, sidang kali ini beragendakan putusan sela.

"Sidang hari ini adalah putusan sela, yang menyatakan bahwa mereka (pihak Tamara Bleszynski) kan eksepsi ya, tapi ditolak," ujar Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, 11 Juli 2023.

"Karena mereka berpendapat bahwa pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk mengadili kasus ini," katanya lagi.

Topik Terkait