img_title
Foto : Instagram/@natasharizkinew

Hendra menjelaskan, kliennya itu baru menjatuhi Natasha talak 1.

Dengan hal ini, Desta masih bisa rujuk dengan Natasha Rizki. Ini dinyatakan dalam Pasal 118 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang berbunyi, “Talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah”.

Topik Terkait