Hendra menjelaskan, kliennya itu baru menjatuhi Natasha talak 1.
Dengan hal ini, Desta masih bisa rujuk dengan Natasha Rizki. Ini dinyatakan dalam Pasal 118 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang berbunyi, “Talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah”.
Baca Juga :