Jakarta – Artis Tanah Air, Deddy Mahendra Desta secara sah telah membacakan ikrar talak cerai satu untuk Natasha Rizki. Namun, pembacaan talak tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya, Hendra Siregar.
“Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa. Jadi, perhari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak,” ungkap Hendra Siregar kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juli 2023.
Kepada awak media, Hendra kembali menjelaskan agenda sidang cerai kliennya, Desta. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Desta Tidak Hadir Secara Langsung
Sebelumnya, Desta diminta untuk datang ke pengadilan guna membacakan ikrar talak cerai secara langsung. Namun, saat dikonfirmasi, sebagai perwakilan Desta, Hendra, dan kuasa hukum Natasha Rizki, Rully Agung, hadir di PA Jakarta Selatan dalam agenda sidang cerai terakhir ini.
“Iya (tidak), hanya kuasa hukum. Dari kuasa hukum pemohon hadir sama kuasa hukum termohon juga hadir,” kata Hendra Siregar.
Meski tidak bisa membacakan secara langsung, Hendra menyebut pembacaan ikrar talak cerai itu sudah sah. Menurutnya, surat kuasa kliennya kepada dirinya sudah cukup.
“Bisa. Sah. Yang penting ada (surat) kuasa (mewakilkan pembacaan ikrar talak cerai),” ucap Hendra.
Alasan Desta Tidak Membacakan Ikrar Talak Secara Langsung
Tak bisa hadir dan membacakan secara langsung, Hendra mengungkap alasan kliennya tidak bisa hadir ke PA Jakarta Selatan. Katanya, Desta tengah ada di luar kota.
“Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan memang kan prinsipal sudah memberikan kuasa kepada kita,” ujar Hendra.
Dikabarkan pula sebelumnya, Desta menggugat cerai Natasha Rizki karena tidak lagi sejalan dengannya. Hal ini disampaikan oleh Hendra beberapa waktu lalu.
“Ketidak ada visi dan misi yang sejalan, ya sudah akhirnya suami yang mengajukan (perceraian) ini, intinya ya itu cuma itu saja kok ketidakadaan visi dan misi yang sama saja nggak ada yang lain," kata Hendra Siregar kepada awak media pada Jumat, 19 Mei 2023.