Jakarta – Hubungan antara Posan Tobing dengan Band Kotak kembali memanas. Drummer itu melarang band lamanya untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Pemilik nama lengkap Haposan Harianto itu juga melayangkan somasi terbuka kepada Tantri dan personel Band Kotak lainnya. Seperti apa pesan yang disampaikan Posan? Berikut artikelnya.
Larang Bawakan Lagu
Posan Tobing melarang beberapa lagu ciptaanya yaitu 'Pelan-Pelan Saja', 'Masih Cinta' hingga 'Cinta Jangan Pergi' dibawakan oleh Band Kotak. Sebab dia menganggap Band Kotak masih sering membawakan lagu itu di berbagai acara musik.
Posan pun didampingi oleh kuasa hukumnya melayangkan somasi secara terbuka kepada band Kotak. Dia melarang band itu membawakan lagu yang diciptakan sendiri atau sama-sama. Dia menyampaikan hal itu bersinggungan dengan dugaan pelanggaran Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
"Somasi terbuka atau teguran keras yang kami berikan kepada, pertama Mario Marcela Handika Putra, yang kedua, Tantri Syalindri Ichlasari, yang ketiga Swasti Sabdastantri, yang keempat manajemen Kotak Band," ujar sang kuasa hukum dari Kantor Hukum Gindo L. Tobing & Partners, di Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.
"Untuk tidak lagi membawakan dan menyanyikan lagu yang diciptakan Posan Tobing baik yang diciptakan sendiri maupun bersama-sama," sambungnya.
Lagu Membawa Keuntungan
Melalui Kuasa hukumnya, Posan menyampaikan lagu-lagu tersebut dilarang untuk dibawakan ketika sedang manggung. Terlebih lagi pada acara yang menghasilkan keuntungan untuk band.
"Bersama-sama kami melarang untuk itu dinyanyikan oleh mereka bertiga di manapun dan kapanpun untuk mendapatkan atau tidak mendapatkan nilai ekonomi. Dalam bahasa kita adalah bisnis yang menguntungkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Posan Tobing diketahui memutuskan hengkang dari band yang telah membesarkan namanya itu pada Maret 2011 setelah 7 tahun bekerja sama. Posan Tobing saat itu mengaku sakit hati dengan pihak manajemen Kotak sehingga ia tidak bisa meneruskan pekerjaannya.