Lebih lanjut, kuasa hukum Gideon Tengker itu yakin apabila keberadaan Rieta Amilia pada alamat yang tertera dalam gugatan tersebut.
Baca Juga :
Hal ini sudah dipastikan olehnya, sebelum melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Keberadaan mereka di Tebet, saya yakin, karena sebelum saya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya sudah pastikan alamat itu," kata Erles Rareral.
Sebagai informasi, sidang tersebut akan kembali digelar pada Kamis, tanggal 20 Juli 2023.(prl).