Jakarta – Hari ini pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selataj kembali menggelar sidang perdata harta gono gini senilai Rp300 miliar antara Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia.
Namun, sayangnya sidang kembali ditunda. Kendati begitu, pihak Gideon Tengker memberikan pernyataan baru hasil sidang hari ini. Berikut ulasan lengkapnya, yuk simak!
Pihak Gideon Tengker Heran RT dan RW Setempat Ogah Konfirmasi Terkait Alamat Rieta Amilia
Dalam pantauan Intipseleb Gideon Tengker ditemani kuasa hukumnya, Erles Rareral. Sementara Rieta Amilia mangkir di persidangan.
Sidang kali ini ditunda kembali oleh majelis hakim. Usut punya usut alasannya lantaran terkait alamat rumah Rieta Amilia yang masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
Pada satu kesempatan, kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, mengaku sempat mengirim tim untuk berkoordinasi dengan RT atau RW setempat dan mulai menemui titik terang soal kejelasan alamat tersebut.