img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Ibu Ferry Irawan, Hariati, menganggap apa yang dilakukan Venna Melinda sebagai tindakan yang sadis. Pada Kamis, 6 Juli 2023, Venna mengembalikan barang milik Ferry di depan awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

“Sedih, sadis,” ungkap Hariati kepada awak media di sela-sela Venna memeriksa barang milik Ferry Irawan di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.

Saat ditanya, Hariati mengaku tidak ada lagi hal yang perlu dibicarakan dengan menantunya itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Hariati Sayangkan Sikap Venna Melinda

Hariati

Hariati menyayangkan sikap Venna yang mengembalikan barang milik anaknya di depan umum. Ia merasa bingung kenapa Venna bisa melakukan hal demikian.

Padahal, menurutnya, jika Venna ingin benar-benar mengembalikan barang, hal itu bisa dilakukan secara kekeluargaan. Ia pun bertanya-tanya tujuan Venna melakukan hal ini.

“Ya, apa harus dibeginikan? Kalau mau dikembalikan kembalikan saja,” kata Hariati.

“Iya, ini kan umum yang mengetahui, apa maksudnya?” tanya ibu Ferry Irawan.

Hariati Sudah Sempat Meminta Barang Kepada Venna Melinda

Hariati

Selain itu, Hariati mengaku sudah pernah meminta beberapa barang milik anaknya kepada Venna, salah satunya pakaian. Namun, saat menyambangi kediaman Venna, ia tidak disambut dengan baik.

“Lah dia kan sampai enggak bawa baju ke sana sampai kita beliin. Dari awal saya udah minta ke rumahnya tapi engga dibukakan. Maksud saya, saya mau ngomong baik-baik kekeluargaan, kenapa harus disebutkan satu-satu,” terang Hariati lagi.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah lima buah dus berisikan barang-barang pribadi Ferry seperti, pakaian, sepatu, hingga dokumen pribadi milik Ferry. Selain itu, ada juga satu buah koper milik Ferry. Kata kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi, sekiranya ada 101 barang yang diserahkan.

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, kepada awak media di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.

Topik Terkait