Jakarta – Artis Tanah Air, Venna Melinda mengembalikan sejumlah barang milik sang suami, Ferry Irawan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023. Dalam penyerahan barang ini, turut hadir keluarga pihak Ferry.
Prosesi penyerahan barang milik Ferry dari Venna ini dimulai sejak pukul 11.45 hingga 12.25 Waktu Indonesia Barat (WIB). Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Venna Melinda Kembalikan 100 Lebih Barang Milik Ferry Irawan
Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, Venna membawa lima kardus besar dan satu buah koper yang di dalamnya terdapat sejumlah barang milik Ferry. Kata Venna, mereka membawa lebih dari 100 barang milik Ferry dari rumah.
Sekiranya ada empat dus berisikan barang-barang pribadi Ferry seperti, pakaian, sepatu, hingga dokumen pribadi milik Ferry. Kata kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi, sekiranya ada 101 barang yang diserahkan.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," ungkap kuasa hukum Venna Melonda, Noor Akhmad Riyadhi, kepada awak media di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Inisiatif Venna Melinda
Lebih lanjut, Noor menjelaskan bahwa prosesi penyerahan barang Ferry ini merupakan inisiatif dari Venna sendiri. Noor menyebut kliennya itu merasa perlu mengembalikan barang milik Ferry.
"Ini inisiatif dari mama Venna karena seharusnya itu barang punya suami dan dikembalikan ke suami lagi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Venna menuturkan bahwa dirinya tidak tahu pasti harga dari semua barang Ferry itu. Yang pasti, ini dianggapnya sebagai iktikad baik untuk sang suami.
"Ya enggak tahu, ini kan barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah, ya pasti ada aja yang dibawa," ujar Venna.
"Ada beberapa kayak ikat pinggang, sama parfum saya kembalikan," tambahnya.
Venna sendiri merasa lega sudah mengembalikan barang kepunyaan Ferry. Venna memang menunggu surat kuasa agar proses serah terima itu dilakukan secara resmi.
"Alhamdulillah Allah mempermudah kita inisiatif mengembalikan asal ada surat kuasanya," tandasnya.