img_title
Foto : TV One News

“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” lanjutnya.

Punya Bukti Kejahatan-Kejahatan Panji Gumilang

Salat Ied Pesantren Al Zaytun

Najih Arromadloni mengungkapkan, bukti-bukti berupa video dari sederet kejahatan Panji Gumilang sudah dikantongi. Nantinya, video tersebut akan menjadi bukti di pengadilan.

“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni terhadap pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang.

Topik Terkait