"Sekitar September 2017, pemohon lagi-lagi mendapat informasi bahwa termohon kembali berselingkuh. Awalnya termohon tidak mengakui hal tersebut sampai bertengkar hebat dengan pemohon hingga sempat pisah rumah selama dua bulan," bunyi keterangan dalam putusan cerai Raihaanun.
"Namun akhirnya, termohon tidak dapat mengelak lagi. Pemohon dan termohon akhirnya berdamai dan kembali tinggal di rumah bersama demi kepentingan anak-anak serta menjaga keutuhan rumah tangga," lanjut keterangan dalam putusan.
Sampai akhirnya pada 18 Maret 2023, Raihaanun meminta cerai dari Teddy Soeriaatmadja dengan alasan sudah kecanduan alkohol dan ingin hidup bebas. Sempat coba dibujuk untuk mempertahankan perkawinan, Raihaanun menolak sampai memilih pergi dari rumah.
Teddy Soeriaatmadja akhirnya mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Raihaanun pada 5 April 2023 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Perceraian mereka pun disahkan pada 8 Juni 2023.