img_title
Foto : Instagram/ @raihaanun

Teddy mengajukan permohonan itu ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 5 April 2023 dan akhirnya diputuskan pada tanggal 15 Juni 2023.

"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," tulis majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat dalam laman situs Mahkamah Agung.

Biodata

Raihaanun

Nama Lengkap : Siti Hafar Raihaanun Nabila
Nama Panggilan : Raihaanun
Tanggal Lahir : 7 Juni 2023
Agama : Islam
Instagram : @raihaanun
Pekerjaan : Artis, Bintang Iklan, Model

Topik Terkait